oleh

WNI Dilarang Ke 59 Negara, PAN: Buktikan Penanganan Covid-19 Berhasil

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay angkat bicara soal larangan bepergian bagi Warga Negara Indonesia (WNI) ke 59 negara.

Bagi Saleh, hal itu merupakan bukti bahwa ada kekhawatiran dengan penyebaran Covid-19 di Indonesia. Pemerintah harus bisa bersikap tegas terkait larangan tersebut.

“Kalau WNI kita tidak boleh masuk, tentu ini akan menyisakan masalah. Bisa saja, WNI yang mau berkunjung itu adalah untuk menjalankan bisnis dan kegiatan ekonomi. Di tengah pandemi seperti ini, hanya orang-orang yang berkepentingan khusus yang membutuhkan perjalanan ke luar negeri. Sebaliknya, jika negara tersebut melarang WNI masuk, pasti warga negaranya pun akan dilarang berkunjung ke Indonesia,” ungkap dia dalam siaran pers, Rabu (9/9/2020).

Baca Juga:   1,2 Juta Vaksin Covid-19 Akan Disuntikkan Bertahap ke Tenaga Kesehatan

Implikasinya, tingkat kunjungan ke Indonesia juga berkurang dan parawisata nasional kena dampak yang luar biasa. Dalam konteks itu, lanjut legislator dapil Sumatera Utara II ini, Pemerintah perlu bekerja keras meningkatkan kepercayaan dunia internasional pada Indonesia.

“Kita harus membuktikan bahwa penanganan Covid-19 di Indonesia berhasil. Dan itu dilaksanakan sesuai dengan standar yang ditetapkan WHO dan lembaga-lembaga kesehatan internasional lainnya,” harap Ketua F-PAN DPR RI ini.

Baca Juga:   Ditutup Sementara, Rumah Ibadah di Zona PPKM Darurat & Zona Merah-Oranye

Saleh mendesak agar Pemerintah memperbanyak tracking dan testing. Namun, tracking dan testing itu mestinya tidak semakin memperbanyak yang terkonfirmasi positif Covid. Yang paling baik adalah, testing dan tracing dilakukan secara massif, namun yang terkonfirmasi positif semakin turun.

“Pemerintah harus menunjukkan bahwa Indonesia mampu menegakkan disiplin pelaksanaan protokol Covid di tengah masyarakat,” imbuh Saleh.

Baca Juga:   Tur Dunia BTS Batal Karena Pandemi Covid-19

Menurut Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini, Indonesia tidak bisa menolak jika negara lain melarang WNI masuk ke negaranya. Pemerintah tidak bisa berbuat banyak jika 59 negara itu melarang warganya ke Indonesia.

“Yang paling bisa kita lakukan adalah berperang melawan Covid-19 dan memenangkan peperangan tersebut. Sejauh ini, banyak yang menilai bahwa kita memang belum mampu menangani Covid-19. Ada banyak evaluasi yang harus dilakukan Pemerintah,” tutup Saleh. (sam)

Komentar

Berita Lainnya