oleh

Dor!! Polisi Tembak Kaki Pencuri Motor yang Melawan Saat Ditangkap

LABURA – Polisi Tim 2 Tekab Sat Reskrim Polres Labuhanbatu menangkap tersangka pencurian sepeda motor bersama barang buktinya satu unit Honda Supra X 125.

Petugas terpaksa menembak kaki residivis curanmor ini karena melawan petugas.

Tersangka berinisial PPS alias Ramli Sitorus (64), merupakan warga Dusun Kualah Simpang, Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.

Baca Juga:   Anggota Polisi Tewas Tenggelam Saat Selamatkan Anaknya

Dia ditangkap dan ditembak di tempat persembunyiannya di daerah Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu pada Minggu (6/6/202) sekira pukul 15.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikesit dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/6/2021) menjelaskan, pihaknya menangkap tersangka setelah mendapat informasi terkait hilangnya sepeda motor dari parkiran RSUD Elfi Al-Azis Jalan WR Supratman, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu.

Baca Juga:   Ketua MUI Kabupaten Labura Dibunuh, Begini Kronologinya

Sepeda motor itu hilang pada Hari Sabtu (5/6/2021) sekira pukul 10.00 WIB.

Selanjutnya kata Kasat, petugas menindaklanjuti laporan tersebut. Lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka.

Ketika menjalani interogasi, kepada petugas, tersangka mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Petugas kemudian membawa tersangka untuk pengembangan mencari barang bukti sepeda motor.

Baca Juga:   Mahfud MD: Ada yang Mengadu Domba Saya

“Tersangka sempat melawan. Karena membahayakan, terpaksa petugas menembak kakinya,” kata Kasat.

Tersangka diboyong ke Mapolres Labuhanbatu, setelah dirawat di ke RSUD Rantauprapat. (*)

Komentar

Berita Lainnya