JAKARTA – Dana BOS Madrasah dan Pesantren tahun 2020 ini tetap naik. Hal ini ditegaskan Menteri Agama Fachrul Razi dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, sekaligus memastikan batalnya rencana penundaan kenaikannya di waktu lalu karena dampak Covid-19.
“Saya tegaskan, dana BOS madrasah dan pesantren tetap naik Rp100 ribu sesuai rencana awal,” tegas Menag, Selasa (8/9/2020).
Anggaran untuk bantuan Operasional Sekolah di Madrasah dan Pesantren sianggarkan di DIPA Kemenag tahun 2020 mengalami peningkatan. Untuk sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) naiknya dari Rp800.000 per siswa pada 2019 menjadi Rp900.000 persiswa pada 2020 ini. Sementara Madrasah Tsanawiyah (MTs), kenaikannya dari Rp1.000.000 per siswa pada 2019 menjadi Rp1.100.000 per siswa tahun ini. Adapun BOS Madrasah Aliyah (MA) dan MA Kejuruan (MAK), naik dari Rp1.400.000 per siswanya pada 2019 kini sudah menjadi Rp1.500.000 persiswa. Total kenaikan anggaran BOS Madrasah mencapai Rp874,4 miliar.
Alokasi yang sama untuk Pesantren Ula (setingkat MI), Wustha (MTs), dan ‘Ulya (MA), anggarannya naik Rp100 ribu untuk setiap santri. Sehingga, total kenaikan anggaran BOS Pesantren berjumlah ada Rp16,47 miliar.
Rencana kenaikan ini sempat tertunda seiring dampak Covid-19 dan adanya refocussing program ditambah lagi anggaran Kemenag mengalami pemotongan sebesar Rp2,6 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak Rp2,02 triliun diambil dari anggaran pendidikan Islam.
Karenanya saat itu, diambil kebijakan untuk menunda kenaikan anggaran BOS Madrasah dan Pesantren.
“Penundaan itu kami lakukan, karena kami tidak memiliki jalan lain. Begitu kami punya jalan, maka rencana kenaikan anggaran BOS akan tetap kami implementasikan. Ini akan segera kita selesaikan,” tegasnya.
Itikad baik Kementerian Agama ini pun mendapatkan apresiasi dari Pimpinan Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto dan para anggota Komisi VIII yang selama ini bersama Kemenag tidak pernah lelah untuk terus memperjuangkan dukungan untuk Pesantren dan lembaga-lembaga pendidikan keagamaan lainnya. “Terima kasih Pak Menteri atas kebijakannya. Ini akan menjadi kado terbaik untuk anak-anak miskin hari ini,” ujar Yandri, seperti dilansir humas Kemenag RI dilaman portalnya.(*/arl)











Komentar