PEKANBARU – Sebuah plang berisi kalimat mencolok terpampang di sepanjang kiri kanan Jalan Citra Labersa, Kamis (8/7/2021).
Kalimat “Tangkap Mafia Tanah yang Kebal Hukum” antara lain menjadi bagian paling menohok pada plang-plang tersebut.
Direktur PT Bukit Raya Asri, Jufri Zubir mengatakan, pihaknya memasang plang tersebut agar masyarakat mengetahui adanya oknum-oknum mafia tanah yang selalu mengganggu lahan PT Bukit Raya Asri di sana.
“Kami beritahukan juga, bahwa PT Bukit Raya Asri membeli lahan seluas 28 hektare di Jalan Citra Labersa ini melalui Lelang Negara secara resmi pada tahun 2004. Jadi, sangat jelas kepemilikan kami,” ujar Jufri Zubir.
Menurutnya, terkait aksi-aksi mafia tanah di lahan PT Bukit Raya Asri itu, pihaknya telah melayangkan surat berisi koronologis lengkap ke seluruh jajaran instansi pemerintahan.
“Kami sudah surati Presiden RI, Kapolri, Pangdam Bukit Barisan, Menkopolhukam, Kapolda Riau, Kapolresta Pekanbaru, Gubernur Riau, Walikota Pekanbaru, hingga camat dan Polsek setempat,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dari rangkaian surat yang telah dilayangkan PT Bukit Raya Asri itu, pihaknya beberapa kali telah dimintai keterangan oleh jajaran Polda Riau.
“Kami apresiasi atensi Bapak Kapolda Riau. Kami sudah diperiksa dalam hal ini oleh penyidik Polda Riau dan sudah kami laporkan ke penyidik semua bukti-bukti dan nama-nama yang terlibat menjual tanah kami ke Pemprov Riau,” kata Jufri.
Pihaknya berharap, segenap jajaran Pemerintah berlaku adil dan melalui penegak hukum segera menyelidiki dan menyidik.
“Bahkan, jika sudah bisa untuk segera menangkap oknum-oknum, yang tidak hanya menggangu kami, juga tentunya telah menjadikan warga masyarakat yang tidak tahu-menahu sama sekali sebagai korban,” ujar Jufri Zubir. (*/nb)










Komentar