oleh

Mamuju Dapat Kuota 2.263 Guru, Seleksi Maret 2021

MAMUJU – Seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Mamuju akan dibuka pada Maret 2021, dengan kuota  2.263 orang.

Kepala Bidang Pengangkatan, Pemberhentian dan Informasi Pegawai BKPP Mamuju Muh. Yusuf, mengungkapkan, ASN terbagi menjadi dua, yaitu PNS dan PPPK.

“Seleksi ASN 2021, CPNS formasi Guru ditiadakan. Sekarang dialihkan ke PPPK,” katanya.

Baca Juga:   Tiga Hari Hilang di Perairan Majene, Borahing Ditemukan tidak Bernyawa 

Dengan adanya penerimaan Guru tenaga kontrak PPPK ini diharapkan kebutuhan guru di Mamuju dapat terpenuhi, ujar Yusuf kepada redaksi mamujupos.com, Selasa (6/1/2021).

Syarat pendaftaran PPPK:

  1. Telah mengajar minimal 2 tahun, dan terdata di Dapodik. (Usia 20 – 59 Tahun).
  2. Tidak Mengajar, tapi telah lulus PPG dibuktikan dgn Sertifikat Pendidik.
  3. Honorer K-II (yg telah lama mengajar, usia >35th).
  4. Seleksi PPPK akan diadakan 3x berturut-turut (2021, 2022, 2023), dan penempatan sesuai kuota formasi yg tersedia. Apabila gagal 3x berturut-turut masih bisa ikut seleksi, tapi penempatan di daerah terpencil (3T).
  5. Seleksi PPPK tidak sebanyak tes CPNS
Baca Juga:   Masih Ada Salah Penempatan Guru CPNS Formasi 2018 di Nabire

“Dengan rincian tes SKB berupa Manajerial 40 soal, Sosio-Kultural 10 Soal dan Teknis 40 soal. Kemudian Tes Wawancara Tertulis sebanyak 10 soal,” tuturnya.

ASN PPPK akan dikontrak minimal 1 tahun, max. 5 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kinerja pegawai dan kebutuhan instansi. Gaji dan Tunjangan antara PNS dengan PPPK sama saja, mendapatkan tunjangan dan Pensiunan. (*)

Komentar

Berita Lainnya