oleh

Polisi Masih Buru Pemasok Ganja Dwi Sasono

JAKARTA – Kepolisian Polres Jakarta Selatan masih mengejar pemasok Narkoba jenis ganja ke aktor Dwi Sasono yang ditangkap pada 26 Mei 2020 lalu. 

Petugas polisi, Andi Jumadil menjelaskan, pihaknya sampai saat ini masih mengejar si pemasok, yakni Chan.

“Kita masih terus mencari tahu keberadaan DPO (daftar pencarian orang),” ujar dia dalam persidangan Dwi Sasono di Jakarta, Senin (7/9/2020).

Baca Juga:   Terbukti Jadi Kurir Sabu, Tiga Warga Aceh Divonis 13 Tahun Penjara

Andi dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Berdasarkan pengakuan kepada polisi, Dwi Sasono mengatakan dirinya dapat ganja dari lelaki bernama Chan. Chan adalah DPO yang dimaksud oleh saksi. 

Muhammad Firdaus, kuasa hukum Dwi Sasono menyatakan menghargai kerja polisi dalam menangkap si pemasok ganja. Namun yang pasti, dari semua keterangan saksi dalam persidangan, sama sekali tidak memberatkan terdakwa.

Baca Juga:   Kampung Narkoba Digrebek, Polisi Ciduk 27 Orang, Sita ganja dan Sabu

“Kita sebagai warga negara itu kan punya hak untuk menanyakan perkembangannya seperti apa. Tapi kita kembalikan lagi kepada pihak kepolisian, kita hormati pihak kepolisian dalam melaksanakan tugasnya, ya kita dukung,” kata Muhammad Firdaus.

“Yang pasti kita fokus dalam perkaranya Dwi itu sendiri. Intinya adalah kesaksian yang disampaikan sama saksi itu menurut saya tidak memberatkan Dwi karena beliau itu adalah pengguna, pecandu, dan kemudian korban penyalahguna narkotika,” timpal Aris Marasabessy yang juga kuasa hukum Dwi Sasono.

Baca Juga:   Ferdy Sambo Akhirnya Akui Sebagai Aktor Utama Pembunuhan Brigadir J

Dwi Sasono ditangkap dikediamannya pada 26 Mei 2020 lalu. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja dengan berat brutto 15,6 gram dari tangan bapak tiga anak tersebut. (sam)

Komentar

Berita Lainnya