oleh

Polisi Tangkap 10 Terduga Pelaku Perusakan Masjid Ahmadiyah 

SINTANG – Polisi menangkap sepuluh terduga pelaku pengrusakan masjid Ahmadiyah, di Sintang, Kalimantan Barat, Minggu (5/9/2021).

Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Donny Charles Go mengatakan, pihaknya tengah mendalami kemungkinan adanya terduga lain.

Para pelaku ditangkap di Sintang pada Minggu (5/9/2021) siang, dan langsung menjalani pemeriksaan di Mapolda Kalimantan Barat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ratusan orang merusak Masjid Ahmadiyah di Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Situasi bisa diredam usai ratusan personel kepolisian turun tangan.

Baca Juga:   Maarif dan Leimena Institute: Madrasah Berperan Membangun Harmoni Agama

Selain merusak masjid, menurut polisi, massa juga membakar sebuah bangunan di sekitar masjid.

“Ada. Yang sempat terbakar adalah gudang material di samping masjid. Masjid ada bagian yang rusak karena lemparan batu,” ujar Kombes Donny Charles Go, Jumat (3/9/2021).

Donny mengatakan, aksi tersebut diduga dipicu warga yang kecewa karena Pemkab Sintang hanya menghentikan operasional masjid.

Padahal, kata Donny, mereka menuntut agar masjid itu dibongkar.

“Mereka kecewa karena Pemkab Sintang hanya menghentikan operasional di tempat ibadah. Sedangkan massa menuntut tempat ibadah dibongkar,” ujarnya.

Baca Juga:   Menag Tegaskan Komitmennya Melawan Intoleransi

Dalam video yang beredar di media sosial, perusakan masjid itu berlokasi di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang.

Tak hanya dirusak, bangunan di sebelah masjid ini juga dibakar.

“Mana jaminannya, astaghfirullah. Mulut saja jaminannya. Ya ampun,” ujar salah seorang dalam video yang beredar di media sosial, Jumat.

Sambil meluapkan kekesalan, salah seorang dalam video itu mengaku bahwa masjid tersebut dibangun dengan susah payah.

Baca Juga:   Awas! Angin dan Badai Petir Ancam Bengkulu, Warga Harus Waspada

“Bapak saya bangun sampai sakit pinggang, dihancurkan begitu saja,” lanjutnya.

Aksi perusakan tersebut disaksikan oleh aparat berseragam Polri dan TNI. Salah seorang anggota pun terdengar menenangkan warga.

“Udah! Udah! Tenang. Marah-marah tapi udah, tenang,” ujar salah seorang aparat menenangkan warga.

Menurut informasi, tempat ibadah permanen milik JAI itu telah disegel Pemerintah Kabupaten Sintang. (*)

Dari berbagai sumber

Komentar

Berita Lainnya