oleh

Kuningan Tambah Ruang Isolasi Untuk Kendalikan Pandemi

KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan menggunakan Gedung Pusdiklat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Desa Cikaso, Kecamatan Kramatmulya, sebagai Pusat Isolasi Terpadu Covid-19.

Sebagainana dilaporkan mimbar-rakyat.com grup siberindo.co, Bupati Kuningan, H Acep Purnama menjelaskan penggunaan gedung tersebut untuk menekan penyebaran dan penularan Covid-19 yang semakin meningkat.

”Sejalan dengan Intruksi  Mendagri No 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat, untuk percepatan penanganan kami menyiapkan tempat isolasi terpadu di lokasi Pusdiklat  BKPSDM sebagai  tempat sementara, dilengkapi fasiltas dan prasarana lainnya,” kata Acep, saat peresmian gedung tersebut.

Baca Juga:   Tahura Djuanda Tutup Sementara, Hasil PCR 19 Pegawai Terdeteksi Positif

Acep optimistis, melalui kerjasama dengan berbagai pihak, penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan kehidupan masyarakat pulih secara cepat.

Dijelaskan Bupati Kuningan, Pusat Isolasi Terpadu Covid-19 ini memiliki kapasitas untuk menampung 158 pasien.

Lantai satu bagi perempuan, tersedia 19 kamar dengan dua tempat tidur, dan lantai 2 untuk pria,  38 tempat tidur.

Ruang Aula memiliki  40 tempat tidur (laki-laki dan perempuan, terpisah tirai), dengan cadangan 17 kamar (bangunan lama) berkapasitas 34 tempat tidur.

Baca Juga:   Update Covid-19: Kasus Baru Positif Tembus 3.507

Kepala Dinas Kesehatan, Susi Lusiyanti menjelaskan, bagi yang akan menjalani isolasi mandiri,  cukup menunjukkan kartu identitas seperti KTP, kartu keluarga, kartu pelajar atau surat keterangan domisili dari lurah/kepala desa setempat.

“Untuk orang yang didiagnosis terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan yang dibuktikan dengan menunjukkan hasil swab PCR/antigen positif yang mendapatkan rujukan dari Puskesmas,” tambahnya.

Baca Juga:   Ganjar: Terbukti, Anak-anak Lebih Bersemangat untuk Sehat

Sedangkan orang dengan riwayat kontak erat kasus Covid-19 dengan hasil rapid antigen positif atau swab PCR positif harus mendapatkan rujukan dari puskesmas. (Dien)

Komentar

Berita Lainnya