oleh

Sosialisasi Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Harus Masif

JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta para Kakanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Kankemenag Kab/Kota mengintensifkan sosialisasi dan edukasi terkait Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri di masa pandemi.

Arahan ini ditindaklanjuti dengan menggelar Rapat Koordinasi terkait Sosialisasi dan Edukasi panduan penyelenggaraan amaliah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H.

Rakor secara virtual ini diikuti para Kakanwil Provinsi dan Kepala Kankemenag Kab/Kota seluruh Indonesia.

Baca Juga:   Menag Yaqut Tunggu Proses Hukum, Hendardi Bilang MUI Telah Lalai

Hadir juga sejumlah penyuluh Kantor Urusan Agama dan jajaran terkait lainnya dari Kementerian Agama.

“Rakor ini sengaja kami gelar secara intensif untuk memberi kesepahaman terkait arahan Menag, agar sosialisasi dan edukasi panduan ibadah dilakukan secara masif dan berkelanjutan,” ujar Staf Khusus Menteri Agama bidang Komunikasi Publik, Media, dan Teknologi Informasi Wibowo Prasetyo di Jakarta, Kamis (6/5/2021).

Menurutnya, Rakor sudah digelar sejak Senin hingga Jumat (3-7/5/2021).

Baca Juga:   Dibahas, Regulasi Pemanfaatan Borobudur dan Prambanan sebagai Destinasi Religi

Rakor dipimpin para Staf Khusus Menteri Agama dan juga para tenaga ahli yang dibagi beberapa zona.

“Dalam rakor ini kita lakukan pembahasan secara menyeluruh agar bisa ditindaklanjuti secara serentak di lapangan,” ujar Wibowo.

“Dibahas juga teknis pelaksanaan pembagian zakat, malam takbiran, dan salat Idul Fitri di masjid dan lapangan,” katanya.

Wibowo menambahkan, Menag telah menerbitkan Surat Edaran No SE 07 tahun 2021.

Baca Juga:   Sertifikasi Penceramah Timbulkan Keresahan Umat

Surat Edaran ini secara spesifik terkait kegiatan malam takbiran dan Salat Idul Fitri yang diselenggarakan di masjid dan lapangan terbuka.

“Itu dijelaskan kepada para jajaran Kemenag di daerah dan penyuluh agama agar bisa segera disosialisasikan ke masyarakat,” kata Wibowo.

“Mereka juga harus terus berkoordinasi dengan Satgas Pencegahan Covid di daerahnya masing-masing,” katanya. (*)

Sumber: kemenag.go.id/Moh Khoeron

Komentar

Berita Lainnya