JAMBI– Penimbunan lahan di kawasan Jalan Yos Sudarso, RT 06 Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, terus berlangsung. Kini lahan yang persis berada di samping kantor Pelayanan Bea Cukai Jambi itu sudah diratakan dengan penimbunan tanah.
Komisi III DPRD Kota Jambi pernah melakukan peninjauan terkait penimbunan itu pada Januari lalu. Komisi III yang diketuai Umar Faruk tersebut sempat menanyakan izin dan peruntukan penimbunan lahan dan meminta pemilik untuk menghentikan kegiatan jika tidak memiliki izin.
Penimbunan tersebut dinilai oleh masyarakat akan berdampak pada pemukimanl sekitar. Karena pemukiman masyarakat ada di bawah timbunan tersebut. Fakta di lapangan saat ini, kegiatan penimbunan tetap berlangsung. Dan kini terlihat sudah rata.
Lurah Kasang Jaya Toni saat dikonfrimasi sejumlah wartawan mengatakan, aktivitas penimbunan tersebut tidak memiliki izin dan pemiliki tanah belum ada melapor kepada dirinya selaku kepala wilayah.
“Saya sudah monitor. Belum ada melapor dengan saya,” katanya.
Toni mengaku, dirinya akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi terkait penimbunan tersebut. Harusnya kata Toni, kegiatan tersebut dihentikan sementara.
Toni mengaku, yang dikhawatirkan dari penimbunan tersebut karena banyak pemukiman masyarakat di sekitar sana.
“Ketika hujan takutnya banjir, sehingga masyarakat sekitar dirugikan. Pemukiman warga berada di bawah timbunan,” sebutnya. (*)











Komentar