oleh

Richard Louhenapessy Dianugerahi sebagai Tokoh Inisiator Zakat di Maluku

AMBON – Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy dinobatkan sebagai tokoh inisiator dalam Gerakan Wajib Zakat Bagi ASN Muslim di Provinsi Maluku.

Penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznaz) Provinsi Maluku itu diserahkan Wakil Ketua Bidang Program dan Laporan Keuangan Baznaz Provinsi Maluku, Ustad Arsal Tuasikal.

Penyerahan dilakukan bersamaan dengan peresmian Gedung Sekretariat Baznas Kota Ambon dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Ambon, serta pencanangan Gerakan Cinta Zakat Bagi Aparatur Kota Ambon, Jumat (5/11/2021) di Ambon.

‘’Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, layak menerima penghargaan dan ucapan terima kasih dari Baznaz Provinsi Maluku,’’ katanya.

Tuasikal menyampaikan, ada dua hal yang dilakukan Louhenapessy, yang membuat Pemkot Ambon mendapat penghargaan dan harus dicontoh kepala daerah lain di Provinsi Maluku.

Pertama, Ambon adalah satu-satunya daerah yang punya kantor Baznaz representatif.

Kedua, Walikota Ambon adalah kepala daerah pertama di Provinsi Maluku yang meluncurkan gerakan wajib dan cinta zakat kepada ASN nya.

”Kepala daerah muslim di Maluku ini belum ada yang lakukan gerakan ini. Justru Pak Richard Louhenapessy yang meluncurkan gerakan ini,” katanya.

Ia berharap apa yang disampaikannya bisa jadi cambuk bagi kepala daerah lain yang muslim.

“Kemudian bisa koordinasi dengan Baznas di daerahnya,” katanya kepada info-ambon.com, grup Siberindo.co.

Menurutnya, Baznas Maluku sampai saat ini belum miliki gedung kantor yang representatif, sementara Kota Ambon sudah mendahului.

‘’Ini sesuatu yang luar biasa. Pa Ris wajib dicontohi kepala daerah lain, apalagi bagi kepala daerah yang beragama Islam,’’ ujar Tuasikal. (PJ)

Komentar

Berita Lainnya