oleh

Polisi Tangkap Penyanyi Reza Artamevia 

JAKARTA – Penyanyi gaek, Reza Artamevia ditangkap jajaran kepolisian Polda Metro Jaya. Dia ditangkap karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan, kabar penangkapan penyanyi yang populer dengan lagu andalannya ‘Aku Wanita’ ini.

“Iya, saya mengiyakan saja dulu, iya karena narkoba,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (5/9/2020).

Baca Juga:   Melly Goeslaw Takut Dengar Suara Azan, Ini Penyebabnya

Yusri masih enggan berbicara lebih detail dan masih menunggu hasil pemeriksaan. Dia juga belum mau menyebutkan barang bukti yang ikut diamankan bersama Reza.

“Sekarang masih dalam pemeriksaan, sehingga saya tidak bisa memberikan keterangan terkait lokasi penangkapan, banyaknya barang bukti dan bersama siapa yang bersangkutan ditanggap,” terang dia.

Yusri menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan, pihaknya akan menggelar jumpa pers terkait penangkapan ini.

Baca Juga:   Dikira Alat Bengkel Ternyata Sabu 23 Kg, Taufik Minta Dibebaskan dari Hukuman Mati

“Tentu ada hal-hal yang perlu didalami baik dari segi penangkapan, hingga kepemilikan Narkoba tersbut dari mana. Ketika itu sudah selesai, baru kita sampaikan ke awak media,” tandasnya.

Reza diketahui sudah berada di DirNarkoba Polda Metro Jaya guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ini bukan kali pertama bagi Reza Artamevia berurusan dengan hukum. 

Baca Juga:   Edarkan Sabu 200 Gram, Residivis Asal Ponorogo Dibekuk Polisi Lamongan

Sebelumnya, Reza juga pernah terjerat kasus Narkoba di tahun 2016. Reza ditangkap bersama Gatot Brajamusti alias Aa Gatot di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada 28 Agustus 2016.

Saat itu Reza mengaku mendapat banyak hikmah dari penangkapannya. Salah satunya yakni dirinya bisa menjadi lebih dekat dengan keluarga. (sam)

Komentar

Berita Lainnya