BENGKULU – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, pelaksanaan salat Idul Fitri di masjid berpotensi urung dilakukan. Pasalnya, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 04 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M yang mengatur panduan ibadah yang memenuhi syariah Islam dan protokol kesehatan. Kakanwil Drs. H. Zahdi Taher., M.HI menyampaikan dalam SE tersebut, untuk daerah yang masih berstatus zona orange dan merah dalam ketentuan surat edaran 04 ini tidak berlaku.
“Zona merah tidak boleh sama sekali, tidak ada salat ID di lapangan maupun di masjid. Untuk Provinsi Bengkulu keputusannya mungkin begitu besok (hari ini, red) ditetapkan ya,” sampai Zahdi, Senin (3/5).
Untuk diketahui, berdasarkan data dari Satgas Pencegahan Covid-19 untuk di Provinsi Bengkulu per 3 Mei ini, memiliki 9 daerah yang masuk dalam zona orange. Zona Orange diartikan sebagai zona yang memiliki risiko sedang untuk penyebaran Covid-19. 9 daerah ini diantaranya Kota Bengkulu, Rejang Lebong, Lebong, Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan, dan Mukomuko, Kaur, Seluma, dan Kepahiang. Sementara saat ini berstatus zona kuning hanya Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Namun untuk Bengkulu kita lihat besok (hari ini, red) , masih menunggu dari Tim Satgas Covid-19 terkait informasi terakhir tentang Covid-19 di Bengkulu. Karena tadi gubernur menyampaikan secara teknis besok Forkopimda dan Kementerian Agama akan rapat bersama tentu keputusan bersama ini sampaikan detailnya besok,” ungkap Zahdi.
Kendati demikian, ia juga menjelaskan bagi daerah yang masih masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19 diimbau untuk melaksanakan salat Idul Fitri 1442 H di rumah masing-masing. Hingga saat ini, untuk daerah yang ada di provinsi ini masih nihil untuk status zona merah ini.
“Rambu-rambu sudah diberikan oleh Menteri Agama dan juga Mendagri, bahwa di daerah zona merah itu hampir dipastikan kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan orang banyak tidak diizinkan,” tukas Zahdi.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengakui bahwa zona kasus Covid-19 di Bengkulu saat ini mengalami peningkatan kasus. Pasalnya, beberapa waktu terakhir ada penambahan kasus. Bahkan pernah dalam satu haru mencapai ratusan kasus baru.
“Perubahan-perubahan ini ketika terjadi penambahan kasus. Ketika terkendali kasus zonanya berubah lagi ke zona kuning dan zona hijau. Yang menentukan itu karena terjadinya penambahan kasus baru. Biasanya ada rata rata 5 kasus dalam satu hari itu bisa berubah dari kuning ke orange,” kata Herwan. (war)











Komentar