oleh

Jalan Bijak Menuju Indonesia Emas 2045

-Headline-88 views

​Oleh: Dr. H. Serian Wijatno

Menyongsong Indonesia Emas 2045 yang tinggal kurang lebih 19 tahun lagi, kita berdiri di persimpangan harapan dan tantangan.

Di satu sisi, mimpi menjadi negara maju, berdaulat, dan sejahtera semakin dekat.

Di sisi lain, problematika yang kita hadapi justru semakin kompleks: perekonomian yang belum kokoh, kesenjangan sosial yang melebar, pendidikan yang belum merata, hingga ketenagakerjaan yang kian sempit.

Kita awali dengan contoh Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) mikro yang bertumbuh pesat. Tapi pertumbuhannya bukan karena peluang, melainkan karena keterpaksaan — bertahan hidup di tengah ketatnya persaingan dan minimnya lapangan kerja formal.

Ketika sarjana harus masuk sektor informal dan pabrik-pabrik kehilangan daya saing, pertanyaannya sederhana: apakah kita benar-benar sedang menuju emas, atau hanya bertahan di tengah badai?

Padahal saat ini seharusnya  menjadi masa keemasan — saat bonus demografi menjadi kekuatan, saat industri maju, saat setiap anak muda punya masa depan yang jelas.

Namun realitanya, tantangan yang kita hadapi hari ini justru bertumpuk.

Ekonomi diguncang arus impor, pendidikan belum nyambung dengan industri, dan lapangan kerja formal semakin langka.

Akibatnya, UMKM mikro tumbuh subur. Bukan karena ekosistemnya sehat, tapi karena banyak orang tidak punya pilihan lain selain bertahan hidup.

Inilah PR besar kita sebelum benar-benar menyongsong Indonesia Emas.

Ya, Indonesia Emas 2045 bukan sekadar target di atas kertas. Ia adalah ujian.

Ujian bagi ekonomi kita, sistem sosial kita, pendidikan kita, dan kemampuan kita menciptakan kerja layak.

Ironisnya, di tengah semua kompleksitas itu.

Baik, mari kita kupas dari pertumbuhan UMKM Mikro yang cukup fenomenal itu. Dimana ​Indonesia kini ditopang oleh lebih dari 64 juta unit UMKM yang menyerap sekitar 97% total tenaga kerja nasional. Sebuah angka yang megah, sekaligus cermin dari kenyataan yang rentan. Dari jumlah tersebut, lebih dari 98% merupakan usaha skala mikro. Mayoritas bukan sedang melakukan ekspansi atau inovasi, melainkan berjuang untuk sekadar bertahan hidup (subsistence economy).

​Di saat yang sama, kita menyaksikan ironi yang menggelisahkan: fenomena underemployment dan pengangguran terdidik. Banyak lulusan S1 dan kejuruan—anak-anak muda berijazah dan bersemangat—terpaksa masuk ke sektor mikro-informal. Bukan karena mereka kurang tangguh atau tidak kreatif, melainkan karena perekonomian kita sedang terancam oleh deindustrialisasi dini (premature deindustrialization). Kontribusi manufaktur terhadap PDB terus menyusut dari puncaknya di atas 30% pada awal era 2000-an menjadi di bawah 19% hari ini.

​Ketika pabrik-pabrik tutup, efisiensi skala besar terjadi, dan pasar lokal dibanjiri barang impor murah hasil praktik dumping serta perdagangan lintas batas (cross-border e-commerce) yang tak terkontrol, rantai dampaknya sangat merusak:

Sektor informal menjadi sangat sesak, produktivitas per tenaga kerja merosot, dan ketimpangan kian menganga. Keterampilan yang dipelajari di perguruan tinggi kehilangan panggung untuk diterapkan.

​Jika kondisi ini dibiarkan, bagaimana target Indonesia Emas 2045 dan jebakan pendapatan menengah (middle-income trap) bisa dilompati?

Bagaimana kita bisa bicara transformasi ekonomi jika fondasi sektor riilnya rapuh?

​Mari jujur. UMKM bukanlah sumber masalah. UMKM adalah jaring pengaman sosial (social safety net) dan bantalan ekonomi terakhir. Mereka menampung tenaga kerja ketika sektor industri formal gagal bertumbuh.

​Masalah mendasarnya adalah kegagalan struktural: lemahnya konektivitas antara dunia pendidikan (supply) dengan struktur industri (demand), belum optimalnya perlindungan pasar domestik, serta lambatnya modernisasi industri manufaktur nasional.

​Mengeluh tidak akan membuka lapangan kerja formal. Marah tidak akan membangun pabrik. Yang kita butuhkan adalah keberanian arah kebijakan (policy direction) dan aksi sistematis yang terukur melalui 3 pilar utama:

1.​Reindustrialisasi

Negara harus kembali hadir sebagai arsitek industri (industrial policy maker).

​Solusi kongkritnya harus fokus pada reindustrialisasi padat karya berteknologi (tech-enabled labor-intensive) serta penyiapan kawasan industri terpadu yang terintegrasi langsung (match-making) dengan lembaga pendidikan vokasi dan perguruan tinggi.

​Di sisi lain, harus disediakan skema kredit khusus berbunga rendah untuk modernisasi mesin manufaktur lokal dan percepatan hilirisasi komoditas unggulan agar menciptakan lapangan kerja formal yang bernilai tambah tinggi.

​2. Regulasi Perdagangan dan Perlindungan Pasar Domestik yang Tegas. Ini penting karena perlindungan pasar bukan berarti isolasi, melainkan menciptakan persaingan yang adil (level playing field).

​Solusinya, pengetatan dan penegakan hukum terhadap barang impor ilegal, pembatasan barang impor konsumtif melalui mekanisme non-tariff measures (NTM), serta penerapan ketat bea masuk anti-dumping (BMAD).

Disini p​enguatan dalam negeri harus digalakan dengan mengoptimalisasikan kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada belanja pemerintah dan BUMN, serta beri insentif fiskal bagi platform digital yang memprioritaskan rantai pasok (supply chain) produsen lokal.

3. Mendorong up-skilling dan transformasi UMKM mikro ke kelas menengah caranya adalah mengintegrasikan kurikulum pendidikan dengan rantai nilai industri (industrial value chain).

​Solusi kongkritnya adalah  kurikulum perguruan tinggi dan vokasi harus diperbarui secara berkala melibatkan konsorsium industri. Program magang bersertifikasi nasional wajib menjadi syarat kelulusan.

Lalu bagaimana dengan UMKM Mikro? Tentunya perlu mendorong UMKM mikro masuk dalam konsolidasi bisnis (koperasi/klaster industri) agar mendapat akses teknologi, riset, dan standar kualitas global. UMKM tidak boleh terus dibiarkan berjuang sendiri-sendiri secara informal, melainkan dihubungkan sebagai vendor pendukung industri besar.

UMKM akan dan harus selalu menjadi pilar penting. Namun, Indonesia tidak bisa bercita-cita menjadi negara maju jika mayoritas rakyatnya hanya terjebak dalam aktivitas ekonomi untuk sekadar bertahan hidup.

​Kita membutuhkan masyarakat yang berdaya, industri formal yang memberikan upah layak (living wage), dan manufaktur yang menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

​Untuk itu, dibutuhkan kepemimpinan yang berani. Berani mereformasi regulasi yang menghambat produksi dalam negeri, berani menindak tegas praktik perdagangan un-fair, dan konsisten membangun industri sebagai tulang punggung kedaulatan ekonomi.

​Ingat, Indonesia Emas bukan sekadar garis akhir di tahun 2045. Ia ditentukan oleh ketegasan kebijakan hari ini: apakah kita memilih tetap menjadi bangsa konsumen dan pedagang informal, atau bangkit menjadi bangsa industri yang berdaya saing dan berdaulat. **

Berita Lainnya