oleh

Kasus Penganiayaan Oknum DPRD Palembang, Hotman Paris: Tidak Bisa Paksa Damai

PALEMBANG — Pengacara kondang Hotman Paris telah datang ke Palembang beserta kedua asprinya, Fadilla dan Ranti, untuk menuntaskan kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPRD Syukri Zen terhadap wanita di SPBU Demang Lebar Daun pada
5 Agustus lalu.
Diketahui, Hotman Paris telah mengadakan keterangan pers dalam rangka membela korban penganiayaan, Juwita Puspasari (Tata), beserta ibunya, Nurmala Dewi. Pada konferensi pers tersebut, Tata didampingi pengacaranya, Titis Rachmawati.

Konferensi pers digelar di Restoran Buntut Sunda Kang Ali yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman pada Minggu (4/9).

Dalam konferensi pers tersebut, Tata menyampaikan bahwa ia tidak mau berdamai dengan Syukri Zen. Ia mengingatkan tersangka dapat diadili di pengadilan.

Baca Juga:   Hotman Paris Kawal Desiree Tarigan ke Komnas Perempuan

“Memang hak penegak hukum untuk menyarankan perdamaian, namun siapa pun tidak ada yang bisa memaksa kamu (Tata) untuk berdamai. Boleh berdamai tapi itu tidak wajib. Kalau kamu tidak mau berdamai itu hak kamu,” ujar Hotman kepada Tata.
Seperti yang diinfokan, pihak kepolisian sempat menyarankan korban dan pelaku untuk berdamai, tetapi oknum anggota dari dewan erindra tersebut tidak menunjukkan itikad baik.

“Saya sudah menunggu itikad baik, dia juga sudah dapat dua panggilan polisi tapi ia tetap tidak hadir dan meminta maaf kepada saya,” ujar Tata kepada awak media.
Karena respon dan itikad yang tidak baik yang ditunjukkan oleh oknum, Tata kemudian mengunggah dan menceritakan kejadian tersebut melalui Twitter pada 18 Agustus 2022.

Baca Juga:   Jadi Tersangka, Habib Bahar Ogah Diperiksa Polisi

Selanjutnya, Hotman Paris beserta pengacara Tata, Titis Rachmawati,  berunding dengan pihak korban akan menambah sangkaan Pasal 311 KUHP dan 315 KUHP tentang penghinaan.

“Selain penganiayaan, pelaku ini juga mengeluarkan kata-kata kasar yang tidak pantas diucapkan,” ujarnya.

Perihal laporan yang dibuat oleh oknum anggota DPRD, Syukri Zen, dengan kasus pengeroyokan, Tata mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar.

“Tidak ada pengeroyokan, dia bilang kalau saya sempat melakukan pengeroyokan dengan ibu dan teman saya. Padahal yang ada di mobil saya saja hanya saya, ibu saya dan keponakan saya yang masih kecil.” jelasnya.

Baca Juga:   Hotman Paris Galau, Minta Pendapat Penggemar Jadi Pengacara Habib Rizieq

Ketertarikan Hotman Paris akan kasus tersebut berawal dari masyarakat yang berbondong-bondong mengirim pesan kepadanya melalui media sosial untuk menindaklanjuti dan menolong korban penganiaayaan tersebut mengingat Hotman Paris kini mengadakan program Hotman 911 yang merupakan program bantuan hukum gratis bagi pencari keadilan khususnya masyarakat dengan ekonomi lemah.

“Sudah menjadi budaya di Indonesia, kasus-kasus yang menyentuh dan melanggar hak asasi manusia akan diperhatikan kalau diviralkan di media sosial,” ujar Hotman Paris. (8)

Berita Lainnya