AMBON –Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy melantik Raja Negeri Halong, Stella Getruida Tupenalay untuk masa jabatan 2021-2027.
Pelantikan berlansung di Unit Layanan Administrasi (ULA) Balai Kota Ambon, Maluku, Selasa (2/11/2021).
Louhenapessy menyatakan, pelantikan ini sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ditetapkan.
Perda yang dimaksud adalah, Perda Nomor 10 tahun 2017 tentang Pengangkatan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Pemerintah Negeri, baik yang ada di Negeri Adat maupun Desa Adat.
Dikatakan, Negeri Halong merupakan salah satu Negeri Adat dari 22 Negeri adat yang ada di Kota Ambon.
Perda nomor 10 telah mengatur dengan jelas mekanisme Pengangkatan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Pemerintah Negeri.
“Di situ dijelaskan, yang menjadi raja adalah mereka yang sesuai kesepakatan pemerintahan negeri itu dari mata rumah parenta,” ujarnya.
Dikatakan, di negeri Halong yang menjadi mata rumah parenta adalah Tupenalay. Jadi, mana siapa pun yang jadi raja harus melewati kesepakatan antara ahli waris yang ada di mata rumah Tupenalay.
ia menjelaskan, Halong punya masalah serius, karena dalam mata rumah parenta Tupenalay itu, tidak ada kesepakatan tentang siapa yang akan jadi raja di antara 7 kakak beradik.
“Karena tidak ada kesepakatan antara adik kakak gadong, keluarga pun terpecah. Tapi saya tidak mau intervensi, sebab itu masalah keluarga,” kata wali kota.
Akhirnya, kata Louhanapessy, pihaknya meakukan pendekatan. Baik oleh pejabat negeri Halong sendiri, maupun pendeta. Tapi tidak ada kesepakatan.
Di sisi lain, pelayanan kepada masyarakat harus tetap jalan.
“Saya kaji, bahwa yang biasanya jadi raja adalah kakak. Kami pakai saja sistem itu. Ibu Stella adalah anak kedua setelah kakak pertamanya meninggal,” kata wali kota.
Selain itu, wali kota mengatakan, jika ada keluarga yang keberatan maka bisa mengajukan gugatan melalui ke PTUN.
Setelah dilantik secara pemerintahan di balai kota, selanjutnya Stella menjalani prosesi adat di Baileo Negeri Halong dilanjutkan ibadah pemberkatan di gedung Gereja Gilgal Halong Baru. (EVA)











Komentar