oleh

Kejari Kubar Tangani Pengadaan Seragam Sekolah Senilai Rp5 Miliar

SENDAWAR – Kejaksaan Negeri Kutai Barat meningkatkan status kasus pengadaan seragam anak sekolah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kubar ke tahap penyidikan.

“Anggaran untuk pengadaan seragam ini mencapai Rp 5 miliar. Sejak 28 Agustus  2021, statusnya naik jadi penyidikan,” jelas Kepala Kejari Kubar, Bayu Pramesti SH MH, dalam Konferensi Pers di Kantor Kejari Kubar, Kamis (2/9/2021).

Kajari yang didampingi Kasi Intelijen Ricki Rionart Panggabean dan Kasi Pidsus Iswan Noor menjelaskan, pihaknya telah mengantongi bukti-bukti permulaan yang cukup.

Seiring dengan kenaikan status dugaan tindak pidana korupsi tersebut, penyidik akan segera memanggil para saksi.

Selanjutnya, Kejari Kubar akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim, terkait dugaan kasus Tipikor ini.

Baca Juga:   Anggota DPRD Sepakat Pantai Segara Sari Kembali Dibuka Setelah Tutup 4 Bulan

Bayu menegaskan, kejaksaan akan bekerja keras mengungkap kasus ini agar semua jadi terang-benderang. (arf/vivaborneo.com)

Komentar

Berita Lainnya