SENDAWAR – Kejaksaan Negeri Kutai Barat meningkatkan status kasus pengadaan seragam anak sekolah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kubar ke tahap penyidikan.
“Anggaran untuk pengadaan seragam ini mencapai Rp 5 miliar. Sejak 28 Agustus 2021, statusnya naik jadi penyidikan,” jelas Kepala Kejari Kubar, Bayu Pramesti SH MH, dalam Konferensi Pers di Kantor Kejari Kubar, Kamis (2/9/2021).
Kajari yang didampingi Kasi Intelijen Ricki Rionart Panggabean dan Kasi Pidsus Iswan Noor menjelaskan, pihaknya telah mengantongi bukti-bukti permulaan yang cukup.
Seiring dengan kenaikan status dugaan tindak pidana korupsi tersebut, penyidik akan segera memanggil para saksi.
Selanjutnya, Kejari Kubar akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim, terkait dugaan kasus Tipikor ini.
Bayu menegaskan, kejaksaan akan bekerja keras mengungkap kasus ini agar semua jadi terang-benderang. (arf/vivaborneo.com)











Komentar