JAKARTA – Pemain Los Angeles Clippers Marcus Morris didenda 35 ribu dolar AS oleh NBA, Rabu, setelah menyerang bintang Dallas Mavericks Luka Doncic, yang juga didenda 15 ribu dolar AS karena melempar bola kepada wasit.
Dilansir dari AFP, Kamis, denda bagi keduanya diberikan atas insiden yang terjadi pada saat LA Clippers menang 111-97 atas Mavericks di putaran pertama playoff NBA, Minggu (30/8). Kemenangan tersebut membawa LA Clippers melaju ke putaran kedua playoff NBA dengan kedudukan 4-2.
Morris didenda karena melakukan kontak yang tak pantas ke kepala Doncic. Insiden itu menyebabkan Morris diganjar flagrant foul dan diusir dari lapangan saat pertandingan menyisakan 67 detik di kuarter pertama.
Kejadian tersebut bukan pertama kalinya. LA Clippers kerap melakukan kontak yang berlebihan dan mencoba mengecoh Doncic di seluruh seri pertandingan NBA.
Pebasket Slovenia yang menjadi playmaker bagi Mavericks itu memang tampil impresif dengan mencatatkan rata-rata 31 poin, 9,8 rebound, dan 8,7 assist per gim di babak playoff.
Sementara Doncic didenda karena melakukan pelanggaran setelah melempar bola kepada wasit dari kaki seorang ofisial, yang kemudian membuatnya diganjar technical foul di kuarter ketiga.
LA Clippers selanjutnya akan membuka putaran kedua playoff mereka dengan menghadapi Denver Nuggets, Kamis (3/9) waktu setempat di gelembung NBA, Orlando, Florida. (oke/ant/sep)
Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII) mendukung gagasan Menkop Ferry Juliantono mengenai perlunya pembatasan ekspansi dua ritel modern Indonesia, Indomart dan
Semangat Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili terasa hangat dalam “Malam Gala Perayaan Musim Semi 2026” yang digelar Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia
Ketua Umum Pengurus Pusat Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (PP KBPII), Nasrullah Larada, mengatakan INRA Expo 2026 dirancang sebagai platform strategis untuk
Samarinda — Ikatan Penata Persona Indonesia (IPPRISIA) Kalimantan Timur secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama dengan Sekolah Rakyat Terintegrasi 57
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) belum lama ini menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perkembangan penyusunan kebijakan satu peta atau one
Komentar