JAKARTA – Pemain Los Angeles Clippers Marcus Morris didenda 35 ribu dolar AS oleh NBA, Rabu, setelah menyerang bintang Dallas Mavericks Luka Doncic, yang juga didenda 15 ribu dolar AS karena melempar bola kepada wasit.
Dilansir dari AFP, Kamis, denda bagi keduanya diberikan atas insiden yang terjadi pada saat LA Clippers menang 111-97 atas Mavericks di putaran pertama playoff NBA, Minggu (30/8). Kemenangan tersebut membawa LA Clippers melaju ke putaran kedua playoff NBA dengan kedudukan 4-2.
Morris didenda karena melakukan kontak yang tak pantas ke kepala Doncic. Insiden itu menyebabkan Morris diganjar flagrant foul dan diusir dari lapangan saat pertandingan menyisakan 67 detik di kuarter pertama.
Kejadian tersebut bukan pertama kalinya. LA Clippers kerap melakukan kontak yang berlebihan dan mencoba mengecoh Doncic di seluruh seri pertandingan NBA.
Pebasket Slovenia yang menjadi playmaker bagi Mavericks itu memang tampil impresif dengan mencatatkan rata-rata 31 poin, 9,8 rebound, dan 8,7 assist per gim di babak playoff.
Sementara Doncic didenda karena melakukan pelanggaran setelah melempar bola kepada wasit dari kaki seorang ofisial, yang kemudian membuatnya diganjar technical foul di kuarter ketiga.
LA Clippers selanjutnya akan membuka putaran kedua playoff mereka dengan menghadapi Denver Nuggets, Kamis (3/9) waktu setempat di gelembung NBA, Orlando, Florida. (oke/ant/sep)
Catatan Seorang Deklarator PERADI PROFESIONAL Oleh: DR. Hendra Dinatha, S.H., M.H. Deklarator PERADI PROFESIONAL dan Juga Wakil Rektor Universitas Jayabaya, Jakarta Abstrak
JAKARTA– Ayatollah Seyyed Mojtaba Hosseini Khamenei, putra Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran, Ayatollah al-Udzma syahid Seyyed Ali Hosseini Khamenei, memperoleh lebih dari
Kegiatan bakti sosial donor darah bertajuk “Imlek di Bulan Ramadan” yang digelar Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Sulawesi Selatan dan Makassar
Jakarta – Ketua Umum Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII) Nasrullah Larada meyakini koperasi ke depan tidak sekadar menjadi perkumpulan usaha
Minggu, 8 Maret 2026 Perkumpulan Urang Banten (PUB) melakukan Acara Bukber bersama Gubernur/Wakil Gubernur Banten termasuk Sekda Provinsi Banten dan Unsur FORKOPIMDA
Komentar