JAKARTA – Pemain Los Angeles Clippers Marcus Morris didenda 35 ribu dolar AS oleh NBA, Rabu, setelah menyerang bintang Dallas Mavericks Luka Doncic, yang juga didenda 15 ribu dolar AS karena melempar bola kepada wasit.
Dilansir dari AFP, Kamis, denda bagi keduanya diberikan atas insiden yang terjadi pada saat LA Clippers menang 111-97 atas Mavericks di putaran pertama playoff NBA, Minggu (30/8). Kemenangan tersebut membawa LA Clippers melaju ke putaran kedua playoff NBA dengan kedudukan 4-2.
Morris didenda karena melakukan kontak yang tak pantas ke kepala Doncic. Insiden itu menyebabkan Morris diganjar flagrant foul dan diusir dari lapangan saat pertandingan menyisakan 67 detik di kuarter pertama.
Kejadian tersebut bukan pertama kalinya. LA Clippers kerap melakukan kontak yang berlebihan dan mencoba mengecoh Doncic di seluruh seri pertandingan NBA.
Pebasket Slovenia yang menjadi playmaker bagi Mavericks itu memang tampil impresif dengan mencatatkan rata-rata 31 poin, 9,8 rebound, dan 8,7 assist per gim di babak playoff.
Sementara Doncic didenda karena melakukan pelanggaran setelah melempar bola kepada wasit dari kaki seorang ofisial, yang kemudian membuatnya diganjar technical foul di kuarter ketiga.
LA Clippers selanjutnya akan membuka putaran kedua playoff mereka dengan menghadapi Denver Nuggets, Kamis (3/9) waktu setempat di gelembung NBA, Orlando, Florida. (oke/ant/sep)
SAMARINDA – Peringatan HUT ke-80 Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Samarinda berlangsung di GOR Segiri, Rabu (13/11), dengan pemberian penghargaan kepada para
Dalam upaya mendorong swasembada pangan berbasis potensi lokal, BEM Universitas Bakti Tunas Husada Tasikmalaya melaksanakan rangkaian kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Desa
JAKARTA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman, sepakat bahwa media memiliki
PEKANBARU — Mengusung semangat Hari Pahlawan 2025, Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) Riau bersama RS Awal Bros Group menggelar kegiatan sosialisasi bahaya
Jakarta — Transformasi Polri di era digital tidak hanya mencakup modernisasi teknologi, tetapi juga pembaruan paradigma dalam strategi komunikasi publik dan pelayanan
Komentar