JAKARTA – Pemain Los Angeles Clippers Marcus Morris didenda 35 ribu dolar AS oleh NBA, Rabu, setelah menyerang bintang Dallas Mavericks Luka Doncic, yang juga didenda 15 ribu dolar AS karena melempar bola kepada wasit.
Dilansir dari AFP, Kamis, denda bagi keduanya diberikan atas insiden yang terjadi pada saat LA Clippers menang 111-97 atas Mavericks di putaran pertama playoff NBA, Minggu (30/8). Kemenangan tersebut membawa LA Clippers melaju ke putaran kedua playoff NBA dengan kedudukan 4-2.
Morris didenda karena melakukan kontak yang tak pantas ke kepala Doncic. Insiden itu menyebabkan Morris diganjar flagrant foul dan diusir dari lapangan saat pertandingan menyisakan 67 detik di kuarter pertama.
Kejadian tersebut bukan pertama kalinya. LA Clippers kerap melakukan kontak yang berlebihan dan mencoba mengecoh Doncic di seluruh seri pertandingan NBA.
Pebasket Slovenia yang menjadi playmaker bagi Mavericks itu memang tampil impresif dengan mencatatkan rata-rata 31 poin, 9,8 rebound, dan 8,7 assist per gim di babak playoff.
Sementara Doncic didenda karena melakukan pelanggaran setelah melempar bola kepada wasit dari kaki seorang ofisial, yang kemudian membuatnya diganjar technical foul di kuarter ketiga.
LA Clippers selanjutnya akan membuka putaran kedua playoff mereka dengan menghadapi Denver Nuggets, Kamis (3/9) waktu setempat di gelembung NBA, Orlando, Florida. (oke/ant/sep)
Paguyuban Sinar Laut Kampung Gintung menyelenggarakan Festival Qasidah dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-65. Festival ini diikuti oleh 35 peserta dari empat
Samarinda — Upacara peringatan Hari Bhakti Pekerjaan Umum (PU) ke-80 tingkat Provinsi Kalimantan Timur berlangsung khidmat pada Rabu, 3 Desember 2025, di
JAKARTA – Perintis lahirnya BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, menerima Life Achievement KORPRI Award atas dedikasi dan kontribusinya dalam membangun fondasi jaminan kesehatan
Jakarta – Rapat Pimpinan Nasional (Rapimas) Parekraf KSPSI 2025 resmi dibuka di hotel Hilton Jakarta, Selasa (2/12/2025). Rapimnas dihadiri Ketua Umum Konfederasi
JAKARTA – Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kinerja Tahun 2024 kepada Komisi A DPRD
Komentar