JAKARTA – Pemain Los Angeles Clippers Marcus Morris didenda 35 ribu dolar AS oleh NBA, Rabu, setelah menyerang bintang Dallas Mavericks Luka Doncic, yang juga didenda 15 ribu dolar AS karena melempar bola kepada wasit.
Dilansir dari AFP, Kamis, denda bagi keduanya diberikan atas insiden yang terjadi pada saat LA Clippers menang 111-97 atas Mavericks di putaran pertama playoff NBA, Minggu (30/8). Kemenangan tersebut membawa LA Clippers melaju ke putaran kedua playoff NBA dengan kedudukan 4-2.
Morris didenda karena melakukan kontak yang tak pantas ke kepala Doncic. Insiden itu menyebabkan Morris diganjar flagrant foul dan diusir dari lapangan saat pertandingan menyisakan 67 detik di kuarter pertama.
Kejadian tersebut bukan pertama kalinya. LA Clippers kerap melakukan kontak yang berlebihan dan mencoba mengecoh Doncic di seluruh seri pertandingan NBA.
Pebasket Slovenia yang menjadi playmaker bagi Mavericks itu memang tampil impresif dengan mencatatkan rata-rata 31 poin, 9,8 rebound, dan 8,7 assist per gim di babak playoff.
Sementara Doncic didenda karena melakukan pelanggaran setelah melempar bola kepada wasit dari kaki seorang ofisial, yang kemudian membuatnya diganjar technical foul di kuarter ketiga.
LA Clippers selanjutnya akan membuka putaran kedua playoff mereka dengan menghadapi Denver Nuggets, Kamis (3/9) waktu setempat di gelembung NBA, Orlando, Florida. (oke/ant/sep)
JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar sosialisasi peningkatan kualitas pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dalam E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) di
Lampung — Bekerja sama dengan LAZISKU Pusat dan Yayasan Rintisan Amal Bunda, LAZISKU Cabang Lampung kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan dan
PEKANBARU – Menjelang sidang perdana perkara yang menjerat Gubernur Riau nonaktif di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Pekanbaru, tim kuasa
Bekasi-Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bekasi menyiapkan 12 lokasi pelaksanaan sholat Idul Fitri 1447 H yang tersebar di beberapa titik di Kabupaten
Komentar