JAKARTA – Pemain Los Angeles Clippers Marcus Morris didenda 35 ribu dolar AS oleh NBA, Rabu, setelah menyerang bintang Dallas Mavericks Luka Doncic, yang juga didenda 15 ribu dolar AS karena melempar bola kepada wasit.
Dilansir dari AFP, Kamis, denda bagi keduanya diberikan atas insiden yang terjadi pada saat LA Clippers menang 111-97 atas Mavericks di putaran pertama playoff NBA, Minggu (30/8). Kemenangan tersebut membawa LA Clippers melaju ke putaran kedua playoff NBA dengan kedudukan 4-2.
Morris didenda karena melakukan kontak yang tak pantas ke kepala Doncic. Insiden itu menyebabkan Morris diganjar flagrant foul dan diusir dari lapangan saat pertandingan menyisakan 67 detik di kuarter pertama.
Kejadian tersebut bukan pertama kalinya. LA Clippers kerap melakukan kontak yang berlebihan dan mencoba mengecoh Doncic di seluruh seri pertandingan NBA.
Pebasket Slovenia yang menjadi playmaker bagi Mavericks itu memang tampil impresif dengan mencatatkan rata-rata 31 poin, 9,8 rebound, dan 8,7 assist per gim di babak playoff.
Sementara Doncic didenda karena melakukan pelanggaran setelah melempar bola kepada wasit dari kaki seorang ofisial, yang kemudian membuatnya diganjar technical foul di kuarter ketiga.
LA Clippers selanjutnya akan membuka putaran kedua playoff mereka dengan menghadapi Denver Nuggets, Kamis (3/9) waktu setempat di gelembung NBA, Orlando, Florida. (oke/ant/sep)
JAKARTA – Publik kini kembali menyoroti dinamika internal Almaz Fried Chicken setelah pendirinya, Okta Wirawan, resmi mengundurkan diri dari jabatan CEO di
Universitas Internasional Batam (UIB) menggelar Seminar dan Bedah Buku bertajuk “Post-Human Era dan Hukum 5.0: Menjawab Tantangan Etika dan Keadilan di Era
Jakarta – PT Pertamina EP (PEP) Sangasanga Field mencatatkan pencapaian signifikan melalui hasil positif uji produksi di sumur pengembangan NKL-1183. Baca Juga:
JAKARTA — Perwakilan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII) Lampung mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Amil Kualifikasi 3 yang diselenggarakan oleh LAZISKU
Ratusan pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Se-Indonesia peserta Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dijamu makan malam (gala dinner) di Pendopo Kabupaten
Komentar