JAKARTA – Banyaknya pihak yang mengkhawatirkan pelaksanaan Pilkada serentak bakal marak kecurangan. Salah satu sebabnya karena Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang digelar saat masih dalam masa pandemi Covid-19.
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mendorong agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat berperan seperti detektif untuk mencegah berbagai kecurangan dan tindakan money politic pada Pilkada serentak nanti.
“Saya berharap Bawaslu lebih menjadi detektif. Ridak hanya bisa menangkap, tetapi juga membuat prediksi. Detektif yang baik itu bukan yang menangkap tetapi yang dia tahu karakter penjahat,” kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (1/9/2020).
Menurut Mardani, saat ini hanya 2 skenario yang dapat dilakukan oleh Bawaslu guna mencegah berbagai bentuk kecurangan pada kampanye Pilkada serentak nantinya. “Yang pertama, Bawaslu harus full menguatkan kampanye virtual, yang kedua Bawaslu menguatkan kampanye anti money politic,” sebut politisi PKS ini.
Dengan prediksi seperti itu, lanjut Mardani, tinggal diperlukan peran gugus tugas virtual dan gugus tugas anti money politic.
“Seperti virtual, bisa dari sekarang diajukan kepada Bawaslu bagaimana mengetatkan, kalau dulu mungkin virtual ini WA masih bebas, sosmed masih bebas, semua bebas, sekarang menjadi senjata utama betul-betul adil. Karena bebas tidak ada aturan maka balik lagi yang punya uang yang menang, yang bisa bayar iklan, dan lain-lain,” paparnya.
Untuk money politic, sambung Mardani, ada tiga hal yang kita lakukan. Yang pertama, sebut Mardani, dari sudut legislasi Komisi II DPR RI meminta dipercepat dan diperberat sanksinya,
“Yang kedua anggarannya kita minta Bawaslu diperbesar, sekarang sudah lumayan Bawaslu apalagi dengan kuota yang sudah permanen dan bukan lagi ad hoc. Yang ketiga, adalah kapasitasnya. Contohnya, jangan gampang dibohongi. Kita semua tahu kalau banyak laporan yang sebetulnya tidak proposional,” ungkapnya.
Mardani berpendapat, kalau regulasi, anggaran dan kapasitasnya bagus, tentu hal itu akan memudahkan kerja Bawaslu sebagai pengawas Pilkada.
“Jadi sekali lagi, kami ingin Bawaslu dapat menjadi detektif, yakni melakukan mendahulukan langkah-langkah preventif dibandingkan dengan penindakan,” pungkas legislator asal Dapil DKI Jakarta 1 ini.(hsn/arl)







