LAMPUNG SELATAN – Sistem digitalisasi validasi surat tes Covid-19 sudah diterapkan di Bandara Radin Inten II Lampung.
Penerapan sistem digitalisasi validasi surat tes Covid-19 ini dimulai sejak 1 Februari 2021.
EGM Bandara Radin Inten II Lampung, M Hendra Irawan, mengatakan, sistem digitalisasi validasi surat tes Covid-19 masih dalam tahap ujicoba selama satu pekan ke depan.
Karena masih dalam tahap ujicoba, pihak Bandara Radin Inten II Lampung masih menerima surat tes Covid-19 secara manual.
“Ini karena masih banyak penumpang yang mengalami sejumlah kendala karena kurang familiar dengan sistem baru ini, sehingga kita terus sosialisasi,” ujarnya, Selasa (2/2/2021).
Menurutnya, dengan diterapkannya sistem digitalisasi validasi surat tes Covid-19 diharapkan dapat mencegah adanya percaloan surat tes Covid-19 palsu di tengah masyarakat.
“Sistemnya ketika penumpang sudah melakukan tes Covid-19 keluar barcode hasil tes dari fasyankes yang telah terdata di Kementerian Kesehatan dan langsung dimasukkan di e-HAC, sehingga ketika penumpang sudah terdaftar dapat langsung check in ke pesawat,” katanya, dilansir Suaralampung.id.
Ia mengatakan untuk saat ini di Provinsi Lampung yang mengeluarkan surat digital yang terintegrasi ke e-HAC baru ada di Bandara Radin Inten II dan satu fasyankes di Kota Bandar Lampung.
“Jadi bila sudah teraplikasi, semua petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan tidak perlu melakukan pemeriksaan ulang kepada penumpang sehingga tidak ada kontak langsung untuk mencegah persebaran Covid-19,” katanya lagi.
Ia mengatakan untuk sementara waktu penerapan sistem digitalisasi validasi surat tes cepat dan tes usap akan dilakukan secara bertahap. (*)









Komentar