PALEMBANG–Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi meralat pernyataan soal uang Rp2 triliun yang disampaikan Direktur Intel dan Keamanan Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro. Ia menegaskan anak bungsu mendiang Akidi Tio, Heriyanti, masih menjalani pemeriksaan. Bahkan uang Rp2 triliun ada di giro Bank Mandiri.
Dikatakan Kombes Ratno Kuncoro, pernyataan status tersangka tidak mendasar dan tidak sesuai hasil pemeriksaan hari ini. Supriadi menegaskan jika pihaknya belum menemukan ada indikasi penipuan.
“Yang punya kewenangan mengeluarkan pernyataan adalah Bapak Kapolda dan Kabid Humas. Jangan ada dan tidak boleh pakai pernyataan lain,” ungkap Supriadi kepada wartawan di Polda Sumsel, Senin (2/8/2021).
Heriyanti hanya dipanggil sebagai pihak yang akan memberi sumbangan dana hibah. Dirinya belum ditetapkan sebagai tersangka terkait hal ini. Bahkan Supriadi menyebut jika pihaknya memastikan uang senilai Rp2 triliun sudah ada.
“Ada hal teknis yang harus diselesaikan. Uangnya ada di giro Bank Mandiri. Makanya status Heriyanti masih dalam pemeriksaan,” ungkap dia.(*)











Komentar