oleh

KA Ekonomi Rajabasa Kembali Beroperasi, Penumpang Wajib Rapid Test Antibodi

BANDAR LAMPUNG– Kereta Api Ekonomi Rajabasa relasi Tanjung Karang-Kertapati akan kembali beroperasi mulai 1 Januari 2021.

Beroperasinya KA Rajabasa ini berdasarkan  Nota Dinas Direksi PT KAI Nomor 01/KF.201/XII/D1/KA/2020.

“Mulai beroperasi kembali KA ekonomi Rajabasa relasi Tanjungkarang-Kertapati pada 1 Januari 2021. Semua calon penumpang wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19 sesuai dengan arahan pemerintah,” kata Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Jaka Jarkasih, Rabu (30/12/2020), dilansir dari Suaralampung.id — jaringan Saibumi.com, grup Siberindo.co pada Jumat, 1 Januari 2021.

Menurutnya, para calon penumpang yang akan melakukan perjalanan menggunakan kereta api KA ekonomi Rajabasa wajib mematuhi aturan protokol kesehatan Covid-19 (3 M).

Yaitu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak, serta wajib melampirkan surat rapid tes antibodi yang berlaku 14 hari.

Selain itu, bila penumpang tidak membawa surat rapid test antibodi, pihak kereta api telah menyiapkan rapid test antibodi dengan biaya Rp85 ribu untuk masa berlaku 14 hari.

Jaka menjelaskan, pelaksanaan rapid test antibodi yang disediakan oleh pihak PT KAI terdapat di empat stasiun.

Yakni Stasiun Tanjungkarang pukul 05.30 sampai 11.00 WIB, stasiun Kota Bumi pukul 08.00 sampai 14.00 WIB, stasiun Martapura pukul 09.00 sampai 15.00 WIB, dan stasiun Baturaja pukul 09.00 sampai 15.00 WIB.

“Kita sudah siapkan di empat stasiun dengan jadwal yang sudah ditentukan. Agar masyarakat yang ingin berpergian untuk bisa datang 1 jam sebelum keberangkatan guna mengecek kelengkapan berkas kesehatan oleh petugas kesehatan,” katanya.

Mengenai tarif tiket KA ekonomi Rajabasa yaitu Rp32 ribu.

“Tidak ada perubahan harga tiket, dan masih sama seperti sebelumnya,” ungkap Jaka.

Dia mengimbau kepada seluruh pengguna jasa kereta api, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan menerapkan 3M yaitu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak, baik di  area stasiun maupun dalam kereta api.

“Setiap penumpang wajib menggunakan masker, di dalam dan luar kereta disiapkan hand sanitizer untuk para penumpang,” jelasnya. (andi)

Saibumi.com jaringan Siberindo.co

Komentar

Berita Lainnya