JAKARTA – Sejauh ini sudah ada tiga hotel yang dibuka sebagai tempat isolasi bagi pasien tanpa gejala yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Menurut Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Krisnadi, setiap hotel wajib mengosongkan 9 kamar dari pasien corona.
“Pengelola menyiagakan dokter atau nakes di dalam hotel ada 9 kamar (yang dipakai),”kata Krisnadi saat dikonfirmasi Kamis (1/10/2020).
Kamar itu diperuntukan bagi bagi tenaga kesehatan pihak keamanan dari unsur TNI- Polri yang ditugaskan di hotel tersebut.
“Empat kamar buat nakes, lima kamar buat pengamanan yaitu TNI-Polri,” terangnya.
Krisnadi melanjutkan, tenaga medis yang disiagakan di hotel bertugas melakukan pemeriksaan berkala, juga mengantisipasi kalau ada pasien yang kondisinya memburuk dan harus dirujuk Rumah Sakit.
“Mereka yang memeriksa kondisi pasien. kan ada puluhan OTG nih. bisa jadi dia kagak kenapa-napa tau-tau kondisinya melemah. dia udah enggak bisa diisolasi disini, harus dirawat di RS, itu nakes yang nentukan,” pungkasnya. (aku/sam)











Komentar