oleh

Hanya Jakarta Pusat dan Kepulauan Seribu yang Berstatus Zona Oranye

JAKARTA – Sebagian besar wilayah administrasi di Provinsi DKI Jakarta telah berstatus zona merah Covid-19. Hanya Jakarta Pusat dan Kepulauan Seribu yang berstatus zona oranye. 

Demikian informasi yang dikutip di laman covid-19.go.id, Kamis (1/10/2020). Data tersebut diperbaharui 27 September 2020 lalu.

Wilayah zona merah adalah daerah yang memiliki tingkat risiko tinggi terpapar Covid-19. 

Baca Juga:   PB IDI: 132 Dokter Gugur Tangani Pasien Covid-19 

Adapun zona oranye merupakan daerah yang memiliki tingkat risiko sedang. 

Sementara itu, untuk wilayah daerah penyangga ibu kota yang berstatus zona merah ialah Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Sedangkan, untuk Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor berstatus zona oranye. Hingga Rabu (30/9/2020), jumlah kasus Covid-19 di Indonesia telah mencapai 287.008. 

Baca Juga:   Dukacita Akibat Covid-19 dan Dampak Psikologisnya

Adapun jumlah pasien yang sembuh dari Covid-19 telah mencapai 214.947 orang, sedangkan yang meninggal dunia 10.740 jiwa. (jpn/sam)

Komentar

Berita Lainnya