oleh

Diluruskan Polda, Dokter Aborsi Ilegal Tidak Meninggal Karena Covid-19

JAKARTA – Seorang tahanan tersangka kasus klinik aborsi di Jalan Kenari, Senen, Jakarta Pusat ditemukan meninggal dunia di tahanan Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus meluruskan informasi yang menyebutkan tahanan Polda Metro Jaya bernama dokter Sarsanto itu meninggal dunia karena Covid-19. 

Menurut Yusri, tersangka meninggal dunia karena penyakit bawaan. Sebab setelah dites, hasilnya negatif virus corona. 

Karena itu, Sarsanto tidak meninggal karena terpapar virus Covid-19 seperti yang ramai diberitakan.

“Bukan, tidak ada (meninggal karena corona). Sudah (dites COVID-19). Dirawat tiga hari yang lalu,” kata Yusri seperti dikutip dari JPNN.com, Kamis (1/10/2020).

Baca Juga:   Kondisi Keuangan Memburuk, Pemprov NTB Didorong Dewan Angkat Utang

Sebelumnya diberitakan Sarsanto meninggal dunia di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Menurut pihak RS Polri, Sarsanto meninggal dunia karena terpapar virus COVID-19. (sam)

Komentar

Berita Lainnya