oleh

Tanggapi Usulan IDI, Charles Honoris Dorong Standar Penghasilan Layak bagi Tenaga Kesehatan

SIBERINDO.CO – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mendorong pemerintah memperkuat kebijakan kesejahteraan tenaga kesehatan, termasuk mempertimbangkan standar penghasilan yang layak bagi dokter dan tenaga kesehatan lainnya. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan diperlukan untuk memastikan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap terjaga.

Charles menyampaikan hal tersebut menanggapi usulan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengenai standar penghasilan minimum dokter. Ia berharap pemerintah dapat mengikuti atau setidaknya mendekati standar yang disampaikan IDI, yakni sekitar Rp34 juta untuk dokter umum yang bekerja di puskesmas, Rp30 juta bagi dokter umum di rumah sakit, dan Rp110 juta untuk dokter spesialis.

“Dengan adanya surat dari IDI yang merupakan imbauan terkait dengan upah minimum dari tenaga dokter, saya berharap pemerintah bisa mengikuti atau setidaknya mendekati angka yang disampaikan oleh teman-teman dari IDI,” ujar Charles saat dijumpai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Menurutnya, tuntutan penghasilan layak bagi dokter perlu dilihat dari proses pendidikan, kompetensi, serta tanggung jawab yang harus dijalankan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun, perhatian terhadap kesejahteraan tenaga kesehatan tidak boleh berhenti pada profesi dokter.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mendorong organisasi profesi lainnya, seperti Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI), turut menyusun standar penghasilan minimum bagi profesi masing-masing. Langkah tersebut dinilai penting agar pemerintah memiliki acuan yang lebih jelas dalam memastikan kesejahteraan seluruh tenaga kesehatan.

“Tenaga kesehatan adalah tenaga yang sangat dibutuhkan. Jangan hanya ketika menghadapi pandemi kita menyampaikan bahwa mereka adalah pahlawan, tetapi saat ini ketika semua sedang baik-baik saja mereka terkesan dilupakan. Jadi saya berharap pemerintah bisa betul-betul memperhatikan apa yang menjadi penyampaian dari IDI dan juga organisasi profesi lainnya kemudian hari,” tegasnya.

Charles juga menyoroti kondisi tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah. Ia mengungkapkan masih menemukan tenaga kesehatan yang menerima penghasilan hanya ratusan ribu rupiah per bulan.

Selain persoalan penghasilan pokok, Charles menyoroti tunjangan tenaga kesehatan di sejumlah daerah yang tidak lagi dibayarkan secara penuh. Bahkan, ia menerima laporan adanya tenaga kesehatan yang tunjangannya hanya dibayarkan 50 persen hingga tidak menerima tunjangan selama berbulan-bulan.

Menurut Charles, salah satu persoalan yang dihadapi pemerintah daerah adalah keterbatasan fiskal akibat berkurangnya transfer ke daerah (TKD). Karena itu, ia meminta pemerintah pusat mengambil peran lebih besar melalui APBN untuk memastikan hak dan kesejahteraan tenaga kesehatan tetap terpenuhi.

“Kalau pemerintah daerah hari ini tidak bisa lagi membayarkan tunjangan bagi mereka secara penuh, saya minta pemerintah untuk bisa menggunakan APBN untuk menggantikan atau membayarkan tunjangan bagi tenaga kesehatan yang ada di daerah-daerah di seluruh Indonesia,” kata legislator Dapil DKI Jakarta II tersebut.

harles berharap kebijakan tersebut dapat mulai tercermin dalam penyusunan APBN 2027. Menurutnya, ketika pemerintah pusat mengambil sebagian kemampuan fiskal daerah melalui kebijakan transfer, maka kebutuhan dasar pelayanan publik, termasuk kesejahteraan tenaga kesehatan, perlu mendapat dukungan dari pemerintah pusat.

“Yang diambil dari daerah harus bisa dikembalikan lagi melalui APBN, khususnya yang bersangkutan dengan kesejahteraan bagi para pekerja termasuk tenaga kesehatan,” pungkas Charles.

Ia menilai perhatian terhadap kesejahteraan tenaga kesehatan merupakan bagian penting dari penguatan sistem kesehatan nasional. Dengan penghasilan dan perlindungan yang lebih layak, tenaga kesehatan diharapkan dapat bekerja secara optimal sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di seluruh Indonesia.(***)

Berita Lainnya