BANDUNG — Abdul Kadir, 25 tahun, selebgram kondang yang kerap tampil ala wanita di video-video kocaknya diciduk polisi karena diduga menyalahgunakan pemakaian narkoba. Pemilik akun Instagram @d_kadoor ini ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan, 27 Januari 2021.
Kepala Bidang Humas Kombes Yusri Yunus membenarkan kabar penangkapan itu. Yusri menambahkan informasi bahwa Abdul Kadir juga sudah melakukan tes urine. Berdasarkan hasil tes tersebut, Abdul Kadir dinyatakan positif mengonsumsi Narkoba jenis methamphetamine atau sabu-sabu. “Ditangkap habis pakai. AK bersama temannya inisial F positif metamphetamine atau sabu-sabu,” jelas Yusri Yunus, seperti dilansir Kompas TV (1/2/2021).
Pria yang pandai mengocok perut warganet dalam bahasa Jawa ini belum memberi klarifikasi ihwal penangkapannya itu di akun media sosial resminya. Bahkan video terakhir di akun Instagram resminya yang memiliki 11,7 juta pengikut itu diunggah pada 10 Januari silam.
Dengan ditangkapnya pria bernama Abdul Kadir Bachdim ini, maka bertambah pula jumlah selebgram yang harus berurusan dengan polisi. Pada Januari lalu, selebgram Syva Angel juga diciduk polisi terkait penyalahgunaan Narkoba di Bali. Wanita cantik itu ditangkap bersama tiga temannya di sebuah kamar villa.
Masih pada Januari dan di Bali, selebgram Erlanggs harus berurusan dengan polisi karena mempromosikan tes swab PCR palsu berupa hasil tes negatif seharga Rp650.000. (ben)











Komentar