oleh

Polri Pastikan Usut Pelaku Penganiayaan Ade Armando

Irjen Pol Dedi Prasetyo

JAKARTA–Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memastikan kasus penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ade Armando dalam aksi unjuk rasa 11 April di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, diusut, siapa saja yang terlibat akan diproses hukum.

Ia mengatakan kasus tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya sebagai kepolisian wilayah yang mengamankan jalannya aksi unjuk rasa.

Baca Juga:   Belasan Polisi Tertangkap Pesta Narkoba, DPR: Menampar Nama Baik Polri

“Akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Siapapun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses,” kata Dedi.

Sebelumnya diberitakan, pegiat media sosial sekaligus Dosen Universitas Indonesia Ade Armando dianiaya massa saat mengikuti aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, Senin.

Ade dianiaya sekumpulan massa yang diduga bukan dari kelompok mahasiswa. Dia dianiaya hingga tersungkur ke aspal, bahkan celana panjang yang dikenakannya hilang.

Baca Juga:   Gugatan Praperadilan Rizieq Ditolak, Argo: Artinya Polri Tidak Merekayasa

Ade juga mencoba melindungi kepala dan badan sambil tersungkur ke tanah ketika dia menerima amukan massa. Video pemukulan Ade tersebar luas di media sosial dan grup obrolan wartawan.

Ade lantas dievakuasi ke tempat yang lebih aman. Saat ini, massa di depan gedung DPR RI berangsur memudar.

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI.

Baca Juga:   Kejar dan Tangkap Pengusaha Sawit Hitam! SMSI Dukung Langkah Prabowo Usut Kebocoran Pajak Rp300 Triliun, Polri Turun Tangan

Dalam aksi tersebut, kelompok yang terdiri dari kumpulan BEM beberapa universitas ini membawa beberapa tuntutan di antaranya penolakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. (*)

 

Berita Lainnya